Rabu, 24 April 2013

Reklamasi

Reklamasi merupakan pengalihan fungsi suatu wilayah menjadi wilayah baru.

Reklamasi yang kita ketahui hanya sebatas reklamasi daratan, yaitu menimbun suatu kawasan laut hingga membentuk sebuah daratan. Jangan berpikir ada reklamasi lautan, dengan mengubah sebuah daratan menjadi lautan, yang ada di kejadian nyata adalah abrasi, hal yang tidak sengaja dilakukan oleh alam. 

Mengapa alam boleh melakukan reklamasi dengan daratan sementara manusia tidak boleh melakukan reklamasi pada wilayah pantainya. Abrasi terjadi karena manusia juga, yang seharusnya mereka melakukan penanaman mangrove untuk proses sedimentasi atau tidak menebang pohon mangrove, yaa abrasi tidak akan terjadi, tapi hal itu bukan satu-satunya penyebab, terdapat faktor lain yakni naik permukaan laut disebabkan adanya pencairan pada es di kutub. Tapi semuanya tetap saling kait mengait satu sama lain.

Reklamasi bisa dilakukan asalkan dengan syarat tidak merusak ekosistem, berarti jika pada wilayah lautan tersebut sudah tidak terdapat biota yang bisa hidup, maka reklamasi bisa dijalankan. Selain itu akses publik terhadap kawasan tersebut harus dikedepankan. 

Seperti pada Pantai Losari di Makassar yang saat ini katanya ekosistemnya telah mati, berarti sudah bisa melakukan proses sedimentasi. Kemudian pada pantai di sepanjang jalan boulevard di Manado yang mana akses publik tidak tertutup, angkutan umum harus melewati lokasi tersebut. Tetapi ada juga yang menyalahi seperti Pantai Manakarra di Mamuju, yang terdapat spot mancing yang disebelahnya merupakan hotel berkelas dan para pemancing sering kali dilarang untuk memancing di tempat tersebut, untuk melihat sunset dibelakang hotel tersebut tidak diperkenankan jika bukan tamu hotel. Padahal jika dipikir, lokasi tempat mereka membangun merupakan lokasi publik, jadi segala sesuatunya milik publik, ups untuk akses view-nya saja.

Pembicaraan mengenai Reklamasi cukup sekian saja.. Tidak asik membahasnya jika data juga masih setengah-setengah.