Kamis, 31 Oktober 2013

Menjadi Anggota KPU ituuuu.......

Berharap menjadi anggota KPU ---> banyak yang masih mengira ini PNS-nya.. hahaha aja aja wae.. Merupakan hal tersulit ketimbang menjadi anggota legislatif. Legislatif hanya bermodalkan yaaa you know laaaa, bissaaa bissaaaa.. Kalo anggota KPU, nassa susahnya, karena berbagai persyaratan untuk memasukka berkas wajib ada tidak boleh kurang, bahkan lebih.

Kemudian setelah itu ada yang namanya tes tertulis, disini tingkat pengetahuan para komisioner diuji. tanpa bantuan pihak manapun. Setelah penjaringan dari tes tulis, pemeriksaan kesehatan dll, akhirnya tiba saatnya untuk memunculkan 20 nama yang kemudian akan diseleksi melalui wawancara dan tersisa 10 orang dan menjadi 5 orang untuk menjadi anggota KPU yang terhormat.

Pada ujian tertulis diperlukan ketelitian dan juga pengetahuan dari para pendaftar. Setelah itu, bisa dikata hanya jaringan yang berbicara. Maka independensi dari para anggota KPU akan menjadi sesuatu yang tidak berguna menurutku.. menurut saya..

Maka saya dengan menggunakan kekuatan sendiri akan mencoba untuk tidak menggunakan jaringan yang ada untuk memuluskan keinginan menjadi anggota KPU yang terhormat. Jangan sampai hanya kasus kecil mengubah kata yang terhormat menjadi tidak terhormat.. Hahaha..

Semoga tes tertulis nanti saya bisa lulus.. Mmm, baru lulus berkas saja.. Amiiiiin..
Doakan saya yah..

Selasa, 10 September 2013

Permen ESDM No.1 thn 2013

Permen ESDM No.1 Tahu 2013 ttg Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi. Pada permen ini memperjelas mengenai siapa yang boleh menggunakan dan siapa yang tidak boleh menggunakan bbm bersubsidi.

Penggunaan bahan bakar subsidi diperuntukkan untuk non perintis dan non pelayaran rakyat. Semoga saja bisa terlaksana dengan baik.

Amiiin..

Pentingkah Zonasi ?

Zonasi untuk daerah yang memiliki laut sangatlah penting. Hanya saja hanya sebagian daerah saja yang mau memperhatikan wilayah pesisirnya. Padahal telah jelas disampaikan dalam UU bahwa semua daerah yang memiliki laut diwajibkan membuat rencana zonasi dengan mengacu pada RTRW. Akan tetapi masih banyak daerah yang belum membuatnya bahkan RTRW pun belum ada, atau hanya berupa draft.

Zonasi dibuat untuk memudahkan pengendalian pemanfaatan sumber daya laut agar tepat guna. Yang dimudahkan dalam hal ini adalah pemerintah dalam hal pertambangan dan masyarakat setempat yang memanfaatkan laut untuk sumber kehidupannya.

Tapi adakah pemerintah mau mengeluarkan dana banyak untuk pembuatan zonasi secepatnya? Saya rasa ....